Kemenag Kab. Pekalongan
3 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Pembacaan Deklarasi ASN Kemenag Kab. Pekalongan Moderat dan Toleran

oleh adminweb
September 10, 2022
Dalam Kategori Berita, Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0

KAB.PEKALONGAN, – Segenap jajaran Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan telah mengikuti apel deklarasi ASN Moderat dan Toleran, Senin, 29 Agustus 2022 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Pembacaan deklarasi Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Moderat dan Toleran dibacakan oleh Kepala Kantor H. Sukarno, MM dan diikuti diucap ulang oleh seluruh Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Deklarasi tersebut berisi empat poin pernyataan Aparatur Sipil Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang moderat dan toleran, yang menjadi komitmen bersama untuk bersikap moderat dan berperilaku toleran di lingkungan kerja dan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, siap sedia menjaga bangsa dari pengaruh paham radikal yang bertentangan dengan prinsip prinsip persatuan Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Indonesai dengan berbagai ragam budaya, ras, agama, suku, hingga bahasa, maka sikap toleransi juga perlu ditanamkan dalam kehidupan dimasyarakat. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kab. Pekalongan Dukung Rencana Sarasehan Ekonomi Pesantren se-Jawa

Artikel Selanjutnya

Memperingati HAORNAS 2022, Kemenag Kab.Pekalongan Gelar Olahraga Bersama

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset