Kab.Pekalongan.- Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dilaksanakan Pembukaan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Karesidenan Pekalongan. Diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky sekaligus membuka secara resmi.(Senin, 10 November 2020)
Kegiatan dihadiri pula oleh Tim Pengawas Kanwil (H. Mustahid dan Esti Nursanti), Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Pekalongan (H. Muqodam), dan segenap Panitia Timlok (Hj. Suningsih/Analis Kepegawaian Kab.Pekalongan; Hj. Sakdiyah/Analis Kepegawaian Kota Pekalongan; Nur Fuadi/Analis Kepegawaian Kota Batang dan Okjihat Dewantoro/Petugas Kepegawaian Batang). Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Karesidenan Pekalongan ini akan berlangsung selama 4 (empat) hari (Senin – Jum'at, 10-13 November 2020).
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag H. Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan tujuan diselenggarakan ujian dinas ini untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang akan pindah golongan lebih tinggi sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan “Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I/Golongan Ruang II.d dan Penata Tingkat I/Golongan Ruang III.d, untuk dapat dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, disamping harus memenuhi syarat yang ditentukan harus pula lulus ujian dinas, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah ini atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.”
“Kenaikan pangkat bagi ASN merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian ASN kepada Negara. Kenaikan pangkat bukanlah hak melainkan penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya.” lanjutnya
“Di Era UU. No.5 tahun 2014 tentang ASN, kenaikan jabatan dapat berkaitan dengan pengembangan karir. Pengembangan karir dapat diartikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula kearah yang lebih tinggi.” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kakankemenag menyampaikan, mudah-mudahan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Karesidenan Pekalongan berjalan dengan baik, dengan harapan memperoleh hasil yang baik pula. Dan semoga semua peserta memperoleh pangkat dan jabatan yang lebih tinggi. Aamiin.” tutupnya.
Pada akhir acara, Panitia Timlok melalui Hj. Suningsih selaku Analis Kepegawaian Kankemenag Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa jumlah peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Karesidenan Pekalongan berjumlah 35 orang peserta terdiri dari 16 orang dari Kemenag Kab. Pekalongan, 14 orang dari Kemenag Batang, 4 orang dari Kemenag Kota Pekalongan dan 1 orang dari IAIN Pekalongan, dengan rincian sebagai berikut : Ujian Dinas Tk. I sebanyak 13 orang; Ujian Dinas Tk. II sebanyak 1 orang dan UPKP Tk. II sebanyak 2 orang; UPKP Tingkat III sebanyak 19 orang.
Selanjutnya setelah pembacaan Tata Tertib Pelaksanaan Tes Tertulis Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2020 maka acara Pembukaan ditutup dengan Pembacaan Do'a.(Ant)