Kajen- Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Pekalongan mengadakan Sosialisasi pendataan EMIS untuk RA dan MI pada tanggal 2 September 2016 yang bertempat di Hotel Sahid Mandarin. Acara yang dihadiri kurang lebih 50 orang operator masing-masing Madrasah baik negeri maupun suwasta di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pekalongan ini guna meningkatkan kualitas data dan informasi pendidikan RA dan MI.
Acara ini dibuka dengan sambutan langsung oleh Plt.Kepala Kemenag Drs, H. Imam Tobroni, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengisian data EMIS dengan nilai-nilai kejujuran karena data yang akan kita isi menentukan berapa banyak anggaran BOS yang akan diterima oleh masing-masing Madrasah, maka dari itu diminta para operator dimohon untuk kejujurannya dalam mengisi data EMIS ini. Maka, ketika disitu tidak ada akurasi data itu artinya ada ketidak jujuran dan itu termasuk kedzhaliman terhadap agama karena agama menghendaki kejujuran. Yang kedua, kedzhaliman terhadap negara karena menyangkut anggaran negara dan kedzhaliman terhadap Madrasah itu sendiri yang ingin membangun sebuah generasi kedepan, maka dari itu saya ingatkan kembali betapa pentingnya sebuah nilai-nilai kejujuran dalam membangun kualitas Madrasah kedepan. Dan penting juga pengisian data ini sebagai matching data dengan Basis Data Terpadu-Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (BDT-TNP2K) untuk menentukan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemateri dari kanwil Bapak Doni juga menyampaikan pentingnya data ini sebagai syarat pengajuan lembaga yang membutuhkan sarana dan prasarana, jadi data ini memiliki peran yang begitu sentral. Kemudian data EMIS juga sebagai dasar pengajuan NPSN dan NISN bekerja sama dengan pusat data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud, dan yang paling penting sesuai surat edaran dari DIRJEN PENDIS barang siapa yang tidak melakukan pemutahiran data EMIS maka tidak di akui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak dapat pelayanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Hal ini yang harus operator EMIS garis bawahi karena ini adalah point yang paling terpenting, jadi pengisian data EMIS ini adalah suatu tuntutan yang sangat wajib untuk dikerjakan. Namun sekali lagi betapa pentingnya data ini harus betul-betul valid, kualitas itu yang harus kita kedepankan agar dikemudian hari tidak akan muncul permasalahan. Karena permasalahan yang muncul akan berpengaruh besar dampaknya dalam Madrasah yang bersangkutan dan yang lebih jauh lagi itu berdampak pada Institusi-intitusi Kementreian Agama yang menaungi Madrasah itu sendiri. Dari kami untuk kedepannya akan tetap menjaga dan membangun nilai kejujuran guna menghindari manipulasi data yang tidak harus kita lakukan, karena bertentangan dengan nilai-nilai kualitas yang telah kita bangun selama ini. Dan diberitahukan kembali diadakannya sosialisasi ini untuk menginformasikan adanya perbedaan format yang sekarang dengan tahun-tahun sebelumnya, dan data EMIS ini di upayakan akan menjadi dasar penetapan calon peserta Ujian Nasional (UN) bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK) kemendikbud.