Kab.Pekalongan – Dalam rangka memperketat ruang lingkup gerakan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) atau IS di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Memfasilitasi pertemuan antara Polres Pekalongan dengan sejumlah tokoh keagamaan baik dari MUI Kabupaten Pekalongan, POKJALUH, Kepala KUA Kecamatan dan sejumlah tokoh baik dari ormas maupun dari organisasi keagamaan yang ada di lingkungan Kabupaten Pekalongan, Kamis, (26/3),bertempat di ruang Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Dr.H.A.Umar,MA menyampaikan, akan memerangi ISIS di Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan sebutan Kota Santri. “Kami telah sepakat akan perang melawan ISIS,” ucap dia.
Dia menjelaskan, perang melawan ISIS yang dilakukannya tidak sama dengan yang dilakukan TNI/Polri yang menggunakan senjata. “Kami akan menggunakan cara lain, melalui pembinaan rohani, siaran radio, dan menyebar pamflet, karena ISIS tidak sesuai ajaran Islam,” ujar dia.
Dengan menggandeng sejumlah tokoh agama. Kapolres Pekalongan, AKBP Indra Krismayadi, mengatakan, dalam memberantas perkembangan kelompok ISIS di Indonesia, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Tapi, membutuhkan sinergitas semua pihak, dari aparat, tokoh agama hingga masyarakat. ”Untuk itu, kami merangkul tokoh agama, agar bersamasama mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya menyayangkan, bila ada warga Kabupaten Pekalongan yang bergabung dengan ISIS.Pasalnya, iming-iming yang dilakukan, hanya fatamorgana. Pemuda Terlena ”Orang yang sudah masuk dalam kelompok ISIS, tidak bisa keluar lagi. Bila keluar dari sana, akan dibunuh,” jelas dia dalam silaturahmi di Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Dia menjelaskan, banyak pemuda yang terlena bergabung dengan ISIS, karena melihat membawa nama agama Islam, tapi kenyataannya kondisi sebenarnya tidak seperti itu. ”Sekiranya ada informasi keberadaan ISIS nanti akan kita tangani. Tapi sampai sekarang belum ada indikasinya,” kata dia.
Kesepakatan penolakan,memperketat ruang gerak dari gerakan radikal ini di implementasikan dengan dikeluarkanya Deklarasi Penolakan Paham ISIS dari para tokoh agama, baik dari MUI, Ormas Islam, Kementerian Agama, Pemda setempat dan dari Polres Pekalongan.(hufron)