Kemenag Kab. Pekalongan
20 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

PIP Cegah Siswa Kurang Mampu Putus Sekolah

oleh admin
Agustus 6, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PIP Cegah Siswa Kurang Mampu Putus Sekolah

Kab. Pekalongan – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digulirkan Pemerintah. Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia siswa madrasah yang tidak mampu memperoleh bantuan untuk membiayai sebagian dari kebutuhan pendidikannya, hal ini dapat pula dirasakan oleh siswa-siswi MI Sullam Taufiq Kajen Kabupaten Pekalongan, Senin (2/8).

M. Syaikhul Alim, Kepala MI Sullam Taufiq Kajen menyampaikan bahwa madrasah mengapresiasi Program Indonesia Pintar yang terus digulirkan Pemerintah. Dengan adanya program ini, anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga rentan putus sekolah mendapatkan dukungan finansial untuk terus melanjutkan pendidikannya, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Darurat sangat dirasakan dampaknya bagi sebagaian besar keluarga tidak mampu.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 1654 Tahun 2021 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap 1 Tahun 2021 ada 8 siswa MI Sullam Taufiq Kajen penerima PIP” jelas Syaikhul Alim.

Dijelaskan pula oleh Syaikhul Alim, Alhamdulillah bantuan PIP untuk siswa MI Sullam Taufiq Kajen sudah dicairkan oleh masing-masing siswa di BRI Unit Kajen beberapa waktu yang lalu.  Bantuan PIP tersebut diterimakan langsung kepada siswa. Madrasah hanya memfasilitasi administrasi pencairan dan mendampingi siswa saat pencairan. Kami berikan pemahaman dan penekanan kepada orangtua/walimurid agar bantuan ini betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan seperti pembelian buku/alat tulis, pembelian seragam atau perlengkapan sekolah dan kebutuhan pendidikan yang lain. Jangan sampai digunakan di luar kepentingan pendidikan anak.

“Tahun ini mengingat jumlah penerima di MI Sullam Taufiq Kajen relatif sedikit, sengaja kami ajak siswa secara langsung untuk pencairan bantuan PIP supaya ada pengalaman nyata yang bisa dipelajari siswa. Bagaimana prosedur dan tata cara pencairan Bank terutama dengan adanya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Harapan kami, program PIP ini terus berkesinambungan, sehingga anak-anak penerima manfaat bantuan PIP ini dapat meneruskan pendidikannya sampai tamat bahkan bias melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.” pungkasnya.(Msa/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

UMPP Wujudkan Sinergitas Lewat Kegiatan Vaksinasi

Artikel Selanjutnya

Berprestasi di KSMO Session II

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset