Kemenag Kab. Pekalongan
4 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Rakor & Penyerahan Piagam Pembaharuan MDT/LPQ.

oleh admin
Februari 18, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Rakor & Penyerahan Piagam Pembaharuan MDT/LPQ.

Salam Simpatik

Kab. Pekalongan – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Pekalongan, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi & Penyerahan Piagam Pembaharuan MDT/LPQ. Kamis, 17 Februari 2022.

Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Kasi PD Pontren, Gunawan, SH, menyerahkan secara langsung piagam pembaharuan MDT/LPQ yang diberikan kepada Ketua FKDT dan BADKO LPQ Kecamatan se Kabupaten Pekalongan.

Lembaga MDT dan LPQ yang menerima piagam pembaharuan sejumlah 1.382 lembaga, terdiri dari MDT sejumlah 449 lembaga dan LPQ sejumlah 933 lembaga.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan dalam upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi lembaga MDT/LPQ.

“Ijop menunjukkan bahwa lembaga MDT/LPQ tersebut telah tercatat dan terdaftar di Kementerian Agama serta memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ujarnya.

Gunawan juga menegaskan kepada semua lembaga MDT/LPQ untuk mengupdate data EMIS setiap semester. (Mtq/Ant).

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a Target Penting dan Mendesak Saat Ini

Artikel Selanjutnya

Penguatan Peran Kader Adiwiyata Melalui Kegiatan Apel Pagi

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset