Kajen-Guru adalah tenaga profesional dalam bidang pendidikan. Guru yang profesional mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Konsekuensi dari guru yang professional adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Karya Tulis Ilmiah (KTI) adalah penulisan secara ilmiah yang diharapkan dapat dibuat oleh guru yang profesional. Pembuatan KTI ini bagi guru terutama yang PNS sangat menunjang kariernya.
Untuk kenaikan pangkat mulai dari IIIb ke IIIc seorang guru harus bisa membuat KTI. Untuk mewujudkan hal tersebut guru-guru MI, MTs, dan MA di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan mengikuti Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Karya Tulis Ilmiah (KTI) Bagi Guru Madrasah Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK)Penilaian Kinerja Guru – Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG PKB) Bagi Pengawas Dan Kepala Madrasah selama 5 hari Tanggal 4 – 8 April 2016, penyelenggara kegiatan tersebut adalah Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang.
Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK)Penilaian Kinerja Guru – Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKG PKB) Bagi Pengawas Dan Kepala Madrasah menempati Aula kantor Kemenag sedangkan DDWK Karya Tulis Ilmiyah di tempatkan di aula KPRI Kopenda .
Tak hanya teori saja, peserta pada kelompok dua dibagi lagi menjadi 7 kelompok. Tiap materi masing-masing kelompok harus menyelesaikan tugas yang dan harus dipresentasikan. Hasil dari tugas dicetak dan dilaporkan kepada BDK Semarang.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian serta etika sebagai aparatur pemerintah. ”di harapkan seluruh peserta bisa memahami dan mengimplementasikan dalam aktivitas kinerja sesuai dengan bidang kompetensinya masing-masing.
”Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menggali dan mengembangkan potensi komunikasi efektif yang ada pada setiap diri aparatur agar lebih memiliki etika dan moral serta kinerja yang profesional dalam memberikan pelayanan public.
Seperti pada kegiatan lain, Kemenag juga mengajak semua peserta agar mengucapkan yel-yel lima budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab, dan keteladanan. ”Diharapkan dengan selalu mengingat hal itu, ASN Kankemenag bisa selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima.