KAJEN, (HUMAS) — Selasa (11/06/2024) – Pengajian rutin Selasa pagi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kembali digelar di Musholla Al-Ikhlas. Acara ini dihadiri oleh segenap pegawai kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan kali ini, pengajian diisi oleh Penyuluh Agama Islam, Nisdikhah Miftah, yang menyampaikan tafsir Surat Al-Baqarah ayat 67-73. Dalam penyampaiannya, Nisdikhah Miftah menjelaskan makna mendalam dari ayat-ayat tersebut yang mengisahkan tentang perintah Allah kepada Bani Israil untuk menyembelih seekor sapi, serta hikmah-hikmah yang dapat diambil dari ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah-Nya.
“Dalam ayat ini, kita diajarkan tentang pentingnya ketaatan kepada perintah Allah tanpa keraguan dan protes, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Bani Israil yang justru mempertanyakan perintah tersebut dengan banyak pertanyaan,” ungkap Nisdikhah Miftah. Ia juga menekankan betapa pentingnya keikhlasan dalam beribadah dan menjalankan perintah Allah, serta menghindari sifat-sifat negatif seperti keraguan dan ketidakpercayaan.
Selain itu, Nisdikhah juga mengajak seluruh jamaah untuk selalu memperkuat iman dan taqwa melalui pemahaman yang benar terhadap Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ia mengingatkan bahwa setiap perintah Allah pasti mengandung hikmah dan kebaikan yang besar bagi kehidupan umat manusia.
Pengajian rutin ini diharapkan dapat terus menjadi sarana efektif dalam meningkatkan pemahaman dan keimanan pegawai serta masyarakat sekitar terhadap ajaran Islam. Dengan semangat kebersamaan dan keinginan untuk terus belajar, acara ini diharapkan dapat membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh jamaah yang hadir.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Nisdikhah Miftah, memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT untuk seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar. Semoga pengajian rutin ini dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak. (MTb)