KAJEN, (HUMAS) – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Arifin beserta tim melakukan inventarisasi BMN Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, Senin (10/06/2024)
Dalam kunjungannya, Arifin bersama timnya melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh KUA setempat. Inventarisasi ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan transparan.
“Kegiatan inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh KUA di Kabupaten Pekalongan tercatat dengan baik dan dapat dikelola secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Arifin.
Arifin juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. “Dengan adanya inventarisasi ini, diharapkan akan memudahkan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan aset-aset negara, sehingga dapat meminimalkan risiko kerugian dan penyalahgunaan aset,” tambahnya.
Kegiatan inventarisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga aset negara demi kepentingan bersama. Arifin berharap hasil inventarisasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan sistem pengelolaan aset negara yang lebih baik di masa mendatang. (Hakam/MTb)