Kemenag Kab. Pekalongan
24 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

Tim BPK RI Melakukan Penilaian dan Pengujian Secara Mendalam Pd Laporan Keuangan Kankemenag Kab.Pekalongan

oleh admin
Februari 5, 2020
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tim BPK RI Melakukan Penilaian dan Pengujian Secara Mendalam Pd Laporan Keuangan Kankemenag Kab.Pekalongan

Kab. Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan Selasa (4/02) kedatangan tim pemeriksa keuangan/Tim 3 BPK RI. Kepala Kakankemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, menyambut baik kedatangan tim BPK RI.

Ketua Sub Tim 3 BPK RI Endah Kusumaning Wahyu memperkenalkan 3 rekan yang mendampinginya Prasetyo Handayanto, Muhammad Marzuki Ridwan dan Azza Nadia Mustika Rianti. Endah mengatakan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun 2019 ini mempunyai tujuan yang sama dengan pemeriksaan atas laporan keuangan sebelumnya yaitu untuk memberikan opini atas laporan keuangan.

Lebih lanjut Endah menyampaikan, pemeriksaan ini akan memperhatikan beberapa kriteria yaitu kesesuaian penyajian angka-angka dalam laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) telah sesuai ketentuan SAP, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“kami akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada LK. Berdasarkan hal tersebut maka akan diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini,” ungkap Endah.

Opini atas suatu laporan keuangan itu tidak bersifat statis, tetapi bisa naik dan bisa turun. Oleh karena itu, diharapkan entitas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus mempertahankannya. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga selalu dijaga agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan dengan baik untuk kepentingan Negara

Kakankemenag juga menyampaikan bahwa pengawasan dalam hal ini pemeriksaan Laporan Keuangan itu sangat penting untuk memperbaiki kinerja Kementerian Agama khususnya laporan-laporang terkait pertanggungjawaban transaksi keuangan beliau juga mengharapkan adanya masukan-masukan terhadap kinerja kami, semakin sering diperiksa semakin baik kinerja kita, “ kata.

Pemeriksaan ini rencananya hanya satu hari, dimulai pukul 09.00 WIB pagi berakhir sekitar pukul 21.00 WIB meski demikian kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat dan nilai positif, karena dengan demikian para pengelola dapat mengerjakan tugasnya dengan sempurna untuk mempertahankan opini tersebut harus bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan memperbaiki kelemahan-kelemahan, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (hfrn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Lokakarya Ilmiah Standar Kompetensi Lulusan

Artikel Selanjutnya

BDK Semarang Award 2019 Berikan Penghargaan pada Kankemenag Kab.Pekalongan Kategori Sinergitas Kemenag

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset